HEADLINE

KAI Jakarta tutup 31 perlintasan liar pada 2026

       30 Juni 2026 13:01 WIB
KAI Jakarta tutup 31 perlintasan liar pada 2026
Petugas menutup perlintasan liar kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup sebanyak 31 perlintasan liar pada 2026 sebagai salah satu langkah pencegahan penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api. HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

PRODEM1, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup sebanyak 31 perlintasan liar pada 2026 sebagai salah satu langkah pencegahan penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, penutupan tersebut dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.

"Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi,” kata dia di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan sebaran wilayah yang telah terdata, penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan di Kabupaten Bogor sebanyak lima titik, Serang tiga titik, Kota Bekasi tiga titik, Kabupaten Bekasi satu titik.

Kemudian, Tangerang Selatan tiga titik, Kabupaten Sukabumi tiga titik, Kota Sukabumi dua titik, Kabupaten Karawang dua titik, Cilegon dua titik, serta masing-masing satu titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Lebak.

Franoto menjelaskan, keberadaan perlintasan liar kerap menimbulkan potensi bahaya karena akses tersebut tidak diperuntukkan sebagai jalur resmi lalu lintas masyarakat.

Baca juga: KAI Jakarta telah tutup 27 perlintasan liar pada 2026

Karena itu, penutupan dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat, tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan," kata dia.

Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik perlintasan sebidang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, tidak melintas saat sirine berbunyi, tidak membuka kembali akses perlintasan liar, serta tidak beraktivitas di jalur rel.

Masyarakat juga diajak menerapkan prinsip berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, lalu melintas.

Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 34 kejadian tabrakan di perlintasan sebidang.

Sementara pada periode semester I 2025 terjadi 23 kejadian tabrakan di perlintasan sebidang dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

Franoto menegaskan, KAI Daop 1 Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam melakukan penataan perlintasan sebidang, khususnya terhadap perlintasan liar yang berisiko terhadap keselamatan.

Baca juga: Dirut KAI: 119 perlintasan sebidang ditutup, 490 yang liar ditangani

Baca juga: KAI Jakarta targetkan tutup 40 perlintasan liar pada 2026

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © PRODEM1 2026

Posting Komentar

0 Komentar

Get started Blogging

Get started Blogging

Create a site on blogspot for free...

Header Ads

ads header

Formulir Kontak

Jaga Ibu Pertiwi

Disini iklan anda

Iklan

Potensi Ekonomi

Potensi Ekonomi
Ekonomi

MGid

MGid
Iklan