HEADLINE

Polri tindak lanjuti tiga WNI ditangkap di Makkah atas dugaan penipuan haji

      30 April 2026 18:58 WIB
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (dua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Nadia Putri Rahmani/aa.

PRODEM1, Jakarta - Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan perihal aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah yang menangkap tiga warga negara Indonesia atas dugaan penipuan pelayanan haji.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI untuk mengomunikasikan kasus ini dengan Kepolisian Arab Saudi karena locus (lokasi) kasus tersebut berada di Makkah, Arab Saudi.

"Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa tiga WNI tersebut diduga melakukan penipuan berupa memproduksi serta mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji.

"Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia," ucapnya.

Guna menangani kasus ini, ia mengatakan bahwa pihaknya meminta tambahan personel Polri untuk berbicara lebih banyak dengan Kepolisian Arab Saudi terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di negara tersebut.

Baca juga: Kemenlu: Tiga WNI ditangkap di Makkah kasus penipuan layanan haji

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah bahwa tiga orang diduga berkewarganegaraan Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4).

"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Heni Hamidah. 

Menurut Heni, aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan.

"Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Heni.

Baca juga: Komisi VIII minta pemerintah telusuri tiga WNI ditangkap soal haji ilegal

Baca juga: KJRI Jeddah koordinasi dengan Saudi soal kasus haji ilegal

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: JMart
Copyright © PRODEM1 2026

Posting Komentar

0 Komentar

Get started Blogging

Get started Blogging

Create a site on blogspot for free...

Header Ads

ads header

Formulir Kontak

Jaga Ibu Pertiwi

Disini iklan anda

Iklan

Potensi Ekonomi

Potensi Ekonomi
Ekonomi

MGid

MGid
Iklan